Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar Menghargai Keputusan Anies Untuk Mencabut Izin Reklamasi

Post Lainnya

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar Menghargai Keputusan Anies Untuk Mencabut Izin Reklamasi

Advertisemen

Keputusan pemerintah DKI Jakarta untuk mencabut izin untuk proyek reklamasi lahan Teluk Jakarta merupakan koheren dengan sikap pemerintah pusat, kata  Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selama pertemuan dengan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, Ibu Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa keputusan Gubernur selaras dengan rekomendasi kementerian untuk mengatur ulang tata ruang dari empat pulau yang telah dibangun.

Saya menyatakan bahwa pulau-pulau itu perlu ditata ulang sehingga mencerminkan dimensi sosial," katanya pada hari Senin, 1 Oktober 2018, sebagaimana pernyataan nya tertulis dalam keterangan.

Menurut Pak Anies Baswedan, pulau-pulau yang dimaksud, yaitu pulau C, D, G, dan N, akan digunakan untuk tujuan publik, meskipun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut tentang rinciannya.

Marco Kusumawijaya selaku Kepala Tim Gubernur untuk Divisi Manajemen Percepatan Pembangunan, mengatakan Gubernur Anies Baswedan telah berbicara dengan Ibu Siti Nurbaya Bakar seminggu yang lalu.

Mereka bertemu seminggu yang lalu. Selama pertemuan, kami memberi tahu dia tentang keputusan kami dan dia memberi tahu kami bahwa apa yang kami lakukan selaras dengan rekomendasinya mengenai manajemen pulau itu, ”kata Pak Marco Kusumawijaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan telah membatalkan izin prinsip untuk menghentikan pengembangan 13 pulau buatan di Teluk Jakarta pada hari Rabu. Keputusan itu dibuat untuk memenuhi janji-janji pemilihannya yang dibuat selama kampanye Gubernurnya pada tahun 2017 lalu.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Caleg Dapil Sale Pamotan - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger